ANALISIS TARIF ANGKUTAN UMUM BUS ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) (STUDI KASUS: PO ALS TRAYEK MEDAN-PADANG/PADANG-MEDAN)
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tarif pada angkutan umum disesuaikan berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) yang setiap tahunnya selalu meningkat. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tarif angkutan umum sehingga berdampak pada kenaikannya. Tujuan dari penelitian ini untuk menghitung tarif bus ALS trayek Medan-Padang/Padang-Medan pada kelas bus ekonomi non-toilet, eksekutif, dan super eksekutif berdasarkan BOK pada saat kenaikan harga BBM. Data yang diperlukan dalam analisis ini berupa data sekunder yang diperoleh dengan cara wawancara atau bertanya langsung dengan manager kantor ALS, supir bus, serta mekanik bus ALS. Metode pengolahan data yang digunakan sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan BOK. Berdasarkan hasil perhitungan yang diperoleh, tarif bus ALS trayek Medan-Padang/Padang-Medan untuk kelas bus ekonomi non-toilet berdasarkan BOK adalah sebesar Rp 212.600/pnp sedangkan tarif yang berlaku di lapangan sebesar Rp 260.000/pnp. Sedangkan pada kelas bus eksekutif tarif berdasarkan BOK adalah Rp 326.784/pnp tarif yang berlaku di lapangan adalah Rp 300.000/pnp. Untuk kelas bus super eksekutif, tarif berdasarkan BOK adalah Rp 469.431/pnp sedangkan yang berlaku di lapangan adalah Rp 395.000/pnp. Sehingga dapat disimpulkan bahwa selisih antara tarif yaitu sebesar 12% peningkatan tarif di lapangan dibandingkan dengan tarif berdasarkan BOK untuk kelas bus ekonomi non-toilet, untuk eksekutif yaitu sebesar 8%, dan 15% untuk bus super eksekutif.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JASCE.
The author holds the copyright of the submitted and published articles, with the understanding that articles are disseminated under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0.
The editor team is entitled to do the editing in accordance with the guidelines writing or template in the JASCE.
References
Azis, R., & Asrul. 2014. Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Yogyakarta: Deepublish.
Button, J. K 1993 Transport Economic, 2nd Edition, Cambridge University Press, United Kingdom.
Departemen Pekerjaan Umum. 1995. Biaya Operasional Kendaraan (BOK) untuk Jalan Perkotaan Di Indonesia, Direktorat Bima Teknik, Jakarta.
Departemen Perhubungan Republik Indonesia. 2002. Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan BOK. Sekretariat Negara: Jakarta.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 2002. Keputusan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.687/AJ.206/DRJD/2002 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur. Kementerian Perhubungan.
Fitriatun, Fina. 2023. Evaluasi Kualitas Pelayanan dan Penyesuaian Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Sebagai Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Pasca Pandemi Covid-19. Magelang: UNTIDAR.
Haqqi, Ulfi. 2020. Evaluasi Tarif Bus Eksekutif Antar Kota Antar Provinsi Berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Trayek Medan-Pasaman Barat. Medan: Universitas Medan Area.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2022. Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Sekretariat Negara: Jakarta.
Munawar, Ahmad. 2004. Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Yogyakarta: Beta Offset.
Nasution. 2008. Manajemen Transportasi. Bogor: Ghalia Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan.
Pemerintah Republik Indonesia. 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan. Jakarta.
Ramadhan, Ilham. 2022. Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan Umum Diperkirakan Naik 12,5%. Diakses pada tanggal 9 November 2023 dari https://mediaindonesia.com/ekonomi/519873/dampak-harga-bbm-tarif angkutan-umum-diperkirakan-naik-125.
Sani, Zulfiar. 2010. Transportasi. Jakarta: UI Press.
Sekaran, Uma dan Roger Bougie. 2017. Metode Penelitian Untuk Bisnis Pendekatan Pengembangan-Keahlian, Edisi 6, Buku 1, Cetakan Kedua, Salemba Empat, Jakarta Selatan 12610.
Sinambela, L. P. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif. Graha Ilmu.
Sobarudin, A. M. 2023. Fakta unik PO ALS Sang Lagenda Lintas Sumatera, Lengkap Dengan Trayek Dan Harga Tiketnya. Diakses pada tanggal 9 November 2023 dari https://www.harianhaluan.com/otomotif/109744323/8-fakta-unik-po-bus-als-sang-legenda-lintas-sumatera-lengkap-dengan-trayek-dan-harga-tiketnya.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabet.
Undang-undang Republik Indonesia. 2009. Lalu Lintas dan Angkutan. Sekertariat Negara: Jakarta.
Utomo, S. H. T. 2009. Jalan Rel. Yogyakarta: Beta Offset.
Warpani, Suwardjoko. 1990. Merencanakan Sistem Perangkutan. Bandung: Penerbit ITB.