EVALUASI SISTEM PROTEKSI PASIF DAN AKTIF SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN PADA GEDUNG PERKANTORAN X DI KOTA PADANG

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

M. Imam Alfi
Ari Syaiful Rahman Arifin

Abstract

Kebakaran pada gedung bisa menyebabkan kerugian yang signifikan baik secara materi maupun non-materi, kerugian fisik, maupun kerugian lainnya kepada manusia baik jiwa maupun moral. Kesehatan, keamanan, kemudahan, dan kenyamanan adalah beberapa standar keandalan teknis yang harus dipenuhi oleh setiap struktur gedung. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi persentase nilai keandalan dari sistem proteksi kebakaran di salah satu bangunan gedung perkantoran di kota Padang. Penelitian dilakukan melalui pemeriksaan langsung ke lokasi gedung dengan ceklis dan catatan di tabel penilaian, kemudian hasil pengecekan dikonversikan menjadi angka lalu dijumlahkan sesuai variabel masing-masing. Penilaian dilakukan terhadap komponen sistem proteksi kebakaran pada gedung yang terdiri dari beberapa parameter KSKB (Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan) yaitu Sistem Proteksi Aktif dan Sistem Proteksi Pasif. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengacu pada pedoman teknis Pd-T-11-2005-C tentang Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata Nilai Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan (NKSKB) terhadap komponen Sistem Proteksi Aktif dan Sistem Proteksi Pasif secara berurutan adalah 14,78% dan 23,92%. Namun terdapat beberapa indikator atau komponen KSKB yang tidak tersedia pada bangunan.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Alfi, M. I., & Arifin, A. (2024). EVALUASI SISTEM PROTEKSI PASIF DAN AKTIF SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN PADA GEDUNG PERKANTORAN X DI KOTA PADANG. Jurnal Applied Science in Civil Engineering, 5(2), 219-227. https://doi.org/10.24036/asce.v5i2.105883

References

Heri Zulfiar, M., & Gunawan, A. (2018). Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Hotel UNY 5 Lantai Di Yogyakarta. Semesta Teknika, 21(1), 65–71. https://doi.org/10.18196/st.211212
Hesna, Y., Hidayat, B., & Suwanda, S. (2009). Evaluasi Penerapan Sistem Keselamatan Kebakaran Pada Bangunan Gedung Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang. Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-Unand), 5(2), 65. https://doi.org/10.25077/jrs.5.2.65-76.2009
Kementrian PU. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Maulana, Y. A. (2023). Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran Pada Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit X Di Kota Gresik. Jurnal Vokasi Teknik Sipil, 1(2), 106–111. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/viteks/article/view/55518
NFPA. (2021). (National Fire Protection Association). https://www.nfpa.org/
Puslitbang Departemen Pekerjaan Umum. (2005). Pd-T-11-2005-C tentang pemeriksaan keselamatan kebakaran bangunan gedung. 1–27.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia tentang Bangunan Gedung. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, 1, 1–5.