ANALISIS EFEKTIVITAS WAKTU DAN BIAYA PENAMBAHAN JAM KERJA MENGGUNAKAN METODE TIME COST TRADE OFF PADA PROYEK RUSUN KOTA BUKITTINGGI
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Dalam suatu proyek, waktu dan biaya menjadi barang mahal yang harus disusun dengan perencanaan matang kemudian didapatkan waktu dan biaya terbaik sehingga proyek bisa mendapatkan keuntungan yang optimal. Salah satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu proyek konstruksi adalah waktu dan biaya.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa cepat penambahan jam kerja. Dengan tetap mengacu pada batasan yang diatur pemerintah, penambahan jam kerja (lembur) menjadi salah satu upaya untuk mempercepat durasi penyelesaian pada proyek agar tidak terjadinya keterlambatan dan berpotensi menimbulkan denda keterlembatan. Penelitian ini menggunakan metode Time Cost Trade Off untuk mengoptimasikan waktu dan biaya sehingga diketahui keefektifan dari penambahan jam kerja (lembur). Berdasarkan hasil penelitian pada kondisi normal (sebelum dilakukan lembur) sebesar 210 hari dengan biaya Rp. 23.090.538.000,00. lembur 1 jam mengakibatkan durasi menjadi 204,97 hari dengan biaya Rp. 23.215.081.952,89, lembur 2 jam durasi menjadi 200,59 hari dengan biaya Rp. 23.336.600.541,64, lembur 3 jam durasi menjadi 196,83 hari dengan biaya Rp. 23.603.746.562,76, dan lembur 4 jam durasi menjadi 193,66 hari dengan biaya Rp. 23.804.821.434,64. Hasil penelitian didapatkan bahwa penambahan jam kerja (lembur) hingga 4 jam mengakibatkan penambahan biaya sebesar Rp. 714.283.434,64, namun menjadi lebih efektif dikarenakan durasi menjadi 16,34 hari lebih cepat dari waktu perencanaan.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JASCE.
The author holds the copyright of the submitted and published articles, with the understanding that articles are disseminated under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0.
The editor team is entitled to do the editing in accordance with the guidelines writing or template in the JASCE.
References
Gea, A. A. (2014). Time Management: Menggunakan Waktu Secara Efektif dan Efisien. 5(2), 777–785.
KBBI. (2023). Lembur. https://kbbi.web.id/lembur
Peraturan Pemerintah. (2022). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234926/perpu-no-2-tahun-2022
Rompas, L. M. (2023). Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Proyek (Studi Kasus: Perencanaan Ruas Jalan CV. Brysel Jaya Abadi) (Vol. 21, Issue 85).
Santoso, K. J., Arianto Wijaya, K., Chandra, H. P., & Ratnawidjaja, S. (2021). Potret Industri Konstruksi di Surabaya Dalam Masa Pandemi Covid-19.