PERANCANGAN PENGEMBANGAN FASILITAS PRASARANA RUANG PRAKTIK SISWA (RPS) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 PADANG

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Hengki Riswandi
Risma Apdeni

Abstract

Perancangan ini dilatarbelakangi oleh fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan, terutama bengkel kerja tempat di mana siswa melaksanakan kegiatan pratikum. Kerusakan sedang hingga berat terdapat dibeberapa titik pada bangunan, seperti kerusakan struktur kolom, lantai yang pecah, dinding yang retak hingga kebocoran pada atap, hal ini menyebabkan situasi tidak nyaman bagi siswa dan guru ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu dilakukan pengembangan fasilitas prasarana mencakup ruang praktik siswa dan kantor jurusan, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan akreditasi program studi di SMK Negeri 5 Padang. Tahap pertama perancangan yaitu mengumpulkan data awal yang terdiri dari data primer dan data sekunder, data primer merupakan data yang berhubungan langsung dengan objek rancangan, data primer bersumber dari hasil survei lapangan dan wawancara dengan pihak sekolah. Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber referensi seperti buku, studi lapangan dan peraturan terkait pembangunan. Tahap selanjutnya mengolah dan menganalisis data dengan menggunakan teori-teori perancangan arsitektur, tahap ini terbagi menjadi dua bagian yaitu analisis makro dan mikro. Analisis makro adalah tinjauan umum kawasan rencana, sedangkan analisis mikro berfokus pada bangunan yang dirancang. Bangunan dirancang menjadi dua massa bangunan dengan luas lantai keseluruhan 905 m² terdiri dari 2 lantai untuk massa bangunan A dan 1 lantai pada bangunan B. Bangunan terdiri dari 2 unit bengkel untuk kegiatan pratikum dan 4 unit kantor ketua program studi.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Riswandi, H., & Apdeni, R. (2021). PERANCANGAN PENGEMBANGAN FASILITAS PRASARANA RUANG PRAKTIK SISWA (RPS) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 PADANG. Jurnal Applied Science in Civil Engineering, 2(1), 50-61. https://doi.org/10.24036/asce.v2i1.109566

References

[1] Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
[2] Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[3] SMKN 5 Padang. 2017. Dokumen Manual Mutu SMKN 5 Padang. Padang: SMKN 5 Padang.
[4] Badan Pusat Statistik (BPS). 2019. Kota Padang dalam Angka. Padang: BPS Kota Padang.
[5] Yunus dan Budiyanto. 2014. “Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Fasilitas terhadap
Kepuasan Pelanggan”. Jurnal Ilmu & Riset Manajemen Vol 3, No 12, ejournal.stiesia.ac.id. Diakses 12 Desember 2020.
[6] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 tahun 2007 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri.
[7] Marlina, Endy. 2008. Panduan Perancangan Bangunan Komersial. Yogyakarta: Andi Offset.
[8] Ratodi, Muhamad. 2017. Metode Perancangan Arsitektur Edisi 1. Surabaya: Nulis Buku.
[9] Undang-Undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
[10] Suwarma, dkk. 2018. Modernisasi Bengkel dan Kejuruan Abad 21. Yogyakarta:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
[11] Idham, Noor Cholis. 2014. Prinsip-prinsip Desain Arsitektur Tahan Gempa. Yogyakarta: Andi.