ANALISIS KEBUTUHAN FASILITAS PENYEBERANGAN JALAN (Studi Kasus: Jalan Prof. Dr. Hamka, Padang)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Muthia Rafifah
Oktaviani Oktaviani

Abstract

Penelitian ini didasari oleh kepemilikan kendaraan bermotor milik pribadi yang semakin meningkat yang umum terjadi di kota-kota besar, salah satunya di kota Padang. Meningkatnya kepemilikan tersebut memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas tersebut, berjalan kaki dapat menjadi alternatif transportasi yang paling menjanjikan di wilayah padat penduduk. Agar aktivitas berjalan kaki lebih aman dan nyaman, pejalan kaki memerlukan fasilitas pendukung yang memadai berupa sarana dan prasarana yang mumpuni yaitu, trotoar, tempat penyeberangan, dan sarana lainnya yang mengharuskan pejalan kaki mendapatkan hak istimewa untuk menyeberang di tempat penyeberangan. Salah satu lokasi fasilitas penyeberangan yang dianggap kurang adalah pada ruas Jalan Prof. Dr. Hamka kota Padang, tepatnya di depan gerbang Universitas Negeri Padang (UNP). Pada kondisi eksisting di ruas jalan tersebut, fasilitas yang membantu pejalan kaki ketika ingin menyeberangi jalan tidak ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria kebutuhan fasilitas penyeberangan terhadap pejalan kaki pada ruas jalan Prof. Dr. Hamka. Penelitian dimulai dengan melakukan survei geometrik untuk mendapatkan data berupa panjang jalan, lebar jalan, dan bahu jalan. Langkah berikutnya adalah melakukan survei jumlah pejalan kaki dan survei jumlah kendaraan. Setelah dilakukan analisis dengan merujuk pada Pedoman Teknis Fasilitas Pejalan Kaki Tahun 2023, hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan fasilitas penyeberangan yang sesuai diterapkan pada Jalan Prof. Dr. Hamka adalah pelican crossing dengan lapak tunggu.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rafifah, M., & Oktaviani, O. (2025). ANALISIS KEBUTUHAN FASILITAS PENYEBERANGAN JALAN (Studi Kasus: Jalan Prof. Dr. Hamka, Padang). Jurnal Applied Science in Civil Engineering, 6(2), 218-223. https://doi.org/10.24036/asce.v6i2.126983

References

Badan Pusat Statistik Kota Padang. 2024. Diakses tanggal 1 Desember 2024 dari https://padangkota.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTUjMg==/jumlah-kendaraan-.html
Hong, K. M., Kim, J. H., Ha, J. A., Kim, G. H., & Kim, J. H. (2023). Analysis of the Effect of Providing Pedestrian Crossing Information at the Blind Spots of Intersections on Vehicle Traffic. Sustainability (Switzerland), 15(3). https://doi.org/10.3390/su15032718
Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki Nomor: 07/P/BM/2023.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030. (2012).
Pusiknas.polri.go.id. Pusat Informasi Kriminal Indonesia. Diambil pada 15 Agustus 2024 dari https://pusiknas.polri.go.id/dashboard
Putra, H. A. A., & Oktaviani. (2024). Analisis Pemborosan Bahan Bakar Minyak Pada Mobil Penumpang Akibat Kemacetan Lalu Lintas (Studi Kasus: Jalan Prof. Dr. Hamka, Padang). Applied Science In Civil Engineering, 5, 281–286. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/asce.v5i2.108483
Ramadhani, P. R., Novritha Walewangko, E., & Niode, A. O. (2024). Analisis Determinan Permintaan Jasa Transportasi Darat Berbasis Online Di Kota Manado. 4(2), 13.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Penerbit Alfabeta Bandung.
Sulistyo, A. B., & Cahya Putra Dinata. (2020). Zebra Cross Batik Untuk Meningkatkan Kesadaran Perilaku Keselamatan Lalu Lintas Bagi Penyeberang Jalan. Jurnal Teknologi Transportasi Dan Logistik, 1(1), 45–50.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Pasal 131 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lembaran Negara RI Tahaum 2009 Nomor 96. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.