ANALISIS KINERJA PERSIMPANGAN TAK BERSINYAL (STUDI KASUS: PERSIMPANGAN PUJASERA PADA JAKAN HAYAM WURUK – JALAN MUARA DAN JALAN SAMUDERA – JALAN NIPAH)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Oktaviani Oktaviani
Anggi Yusuf Batista

Abstract

Persimpangan adalah  bagian dari simpul dalam suatu jaringan transportasi, yang merupakan pertemuan dua atau lebih ruas jalan dan arus lalu lintas yang akan mengalami konflik. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengaturan pada persimpangan. Salah satu simpang yang sering mengalami konflik adalah Simpang Pujasera, dimana konfik yang terjadi berupa kemacetan pada jam sibuk dan lokasinya yang terletak di daerah wisata. Perlu dilakukan analisis kinerja pada simpang tersebut yang merupakan simpang tak bersinyal untuk menemukan solusi dalam mengatasi konflik yang terjadi. Dari data geometrik jalan, volume lalu lintas, dan waktu tempuh kendaraan dengan menggunakan metode MKJI 1997 dianalisis kinerja persimpangan tersebut. Berdasarkan pengolahan data oleh volume lalu lintas tertinggi 5043 kend/jam, kapasitas (C) 5220,50 smp/jam, derajat Kejenuhan (DS) 0,70, dengan tingkat pelayanan (LOS) adalah B. Dinilai kinerja Simpang Pujasera dengan pengaturan simpang tak bersinyal masih dalam kondisi arus stabil karena DS = 0,70 < 0,75, namun karena tidak disiplin pengguna lalu lintas maka terjadi konflik kemacetan. Agar mengurangi konflik kemacetan diberikan alternatif pengaturan simpang dengan menggunakan lampu lalu lintas.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Oktaviani, O., & Batista, A. (2023). ANALISIS KINERJA PERSIMPANGAN TAK BERSINYAL (STUDI KASUS: PERSIMPANGAN PUJASERA PADA JAKAN HAYAM WURUK – JALAN MUARA DAN JALAN SAMUDERA – JALAN NIPAH). Jurnal Applied Science in Civil Engineering, 4(1), 48-53. https://doi.org/10.24036/asce.v4i1.59783

References

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian. Rineka Cipta. Jakarta
Jenderal Bina Marga, Direktorat. 1997. (MKJI) Manual Kapasitas Jalan Indonesia. Vol. 1. Jakarta Selatan.
Oktaviani, K. T. (2022). Analisis Pergrakan Arus Lalu Lintas Di Dalam Kawasan Kampus Universitas Negeri Padang. CIVED, 8.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.