Pemetaan Zona Rawan Longsor Berbasis Sistem Informasi Geografis di Nagari Maninjau, Kabupaten Agam
DOI:
https://doi.org/10.24036/3ceb4y49Keywords:
Sistem Informasi Geografis, Weighted Overlay, Kerawanan Longsor, Nagari Maninjau, ArcGISAbstract
Tanah longsor merupakan salah satu bencana geologi yang sering terjadi pada daerah dengan morfologi berbukit, curah hujan tinggi, serta kondisi tanah dan batuan yang rentan terhadap ketidakstabilan lereng. Nagari Maninjau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, memiliki karakteristik geomorfologi berupa kawasan kaldera yang dikelilingi lereng terjal sehingga berpotensi mengalami kejadian longsor. Penelitian ini bertujuan menyusun zonasi kerawanan tanah longsor menggunakan pendekatan Sistem Informasi Geografis (SIG) melalui metode Weighted Overlay. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan empat parameter utama, yaitu kemiringan lereng yang diturunkan dari DEMNAS, curah hujan dari CHIRPS, penggunaan lahan dari ESA WorldCover, serta jenis tanah dari SoilGrids. Setiap parameter direklasifikasi menjadi lima tingkat kerawanan, kemudian diberikan bobot masing-masing sebesar 40% untuk kemiringan lereng, 30% untuk curah hujan, 20% untuk jenis tanah, dan 10% untuk penggunaan lahan sebelum diproses menggunakan ArcGIS 10.8. Hasil analisis menunjukkan bahwa wilayah penelitian terdiri atas kelas kerawanan rendah seluas 2.393,62 ha, sedang 5.835,76 ha, tinggi 5.891,44 ha, dan sangat tinggi 47,00 ha. Kawasan Danau Maninjau seluas 9.878,18 ha tidak termasuk dalam analisis karena merupakan badan air. Zona kerawanan tinggi menjadi kategori yang paling luas dengan proporsi sekitar 41,58% dari total wilayah daratan. Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar kawasan daratan Nagari Maninjau memiliki tingkat kerentanan longsor yang relatif tinggi. Peta zonasi yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan strategi mitigasi, evaluasi pemanfaatan ruang, serta pendukung pengambilan keputusan dalam pengelolaan wilayah rawan bencana oleh Pemerintah Kabupaten Agam dan BPBD
References
Asnil. (2012). Karakteristik Danau Maninjau.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2012). Pedoman penanggulangan bencana tanah longsor. BNPB.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2017). Risiko bencana Indonesia. BNPB.
Fadhilah, A., dkk. (2023). Analisis kerawanan longsor menggunakan metode Frequency Ratio di Kabupaten Sumedang. Jurnal Geografi.
Hidayat, R., dkk. (2025). Pemodelan kerawanan longsor berbasis deep learning dan SIG di Sulawesi Selatan. Jurnal Geospasial.
Prasetyo, B. (2018). Kartografi dan pemetaan wilayah.
Pratama, D., dkk. (2024). Pemetaan kerawanan longsor menggunakan Random Forest di kawasan IKN. Jurnal Teknologi Geospasial.
Sari, M., dkk. (2024). Analisis kerawanan longsor berbasis DEMNAS di pesisir Sumatera Barat. Jurnal Ilmu Kebumian.
Setyahadi. (2012). Sejarah geologi Danau Maninjau.
Silalahi, U. (2021). Metodologi penelitian sosial.
Soemarno. (2010). Pengelolaan sumber daya lahan dan lingkungan.
Suryadi, A., dkk. (2023). Analisis faktor kerawanan longsor di wilayah perbukitan. Jurnal Teknik Sipil.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Wicaksono, A., & Nuha, M. (2023). Analisis kerawanan longsor menggunakan metode AHP di Gunung Muria. Jurnal Geografi.
Yuliana, D., & Kurniawan, R. (2023). Pemanfaatan data geospasial untuk pemetaan bencana longsor. Jurnal SIG Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gunawan Fijratullah Amri, Faisal Ashar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in JASCE.
The author holds the copyright of the submitted and published articles, with the understanding that articles are disseminated under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0.
The editor team is entitled to do the editing in accordance with the guidelines writing or template in the JASCE.







